Masyarakat Desak Inspektorat Matim Transparan Hasil Audit Fransiskus Salesman

  • Bagikan
IMG 20240806 WA0143
Flavianus Gon, Plt. Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur. (foto : isth).

BORONG, NTTNEWS.NET – Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilakukan Fransiskus Salesman selaku Kepala Desa Golo Nimbung tahun 2018-2023 hingga kini masih bergulir.

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018-2023 tersebut masih ditangan inspektorat Kabupaten Manggarai Timur.

Masyarakat Golo kepada media ini melalui sambungan WhatsApp pribadinya 27 juli 2024 mengatakan Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur sudah turun di Desa di Desa Golo Nimbung pada 2 juli 2024.

“Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur sudah turun di Desa di Desa Golo Nimbung pada 2 juli 2024,” katanya.

Lanjut Dia menjelaskan, pada saat itu Tim dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur mendatangi kantor Desa Golo Nimbung.

Saat itu kata Dia, kami beberapa masyarakat DD Golo Nimbung dipanggil untuk untuk bertemu Tim dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur dan memberi keterangan terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan Fransiskus Salesman selaku Kades Golo Nimbung dari tahun 2018 hingga 2023.

“kami beberapa masyarakat Desa Golo Nimbung dipanggil untuk bertemu Tim dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur dan memberi keterangan terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan Fransiskus Salesman selaku Kades Golo Nimbung dari tahun 2018 hingga 2023,” ujarnya.

Ia mengungkapkan saat itu, pemerintah Desa Golo Nimbung panggil kami masyarakat melalui linmas di Tingkat Desa.

Setelah kami memberikan kerangan terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan Fransiskus Salesman selaku Kepala Desa Golo Nimbung kepada Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur namun hingga kini progresnya belum jelas.

Dirinya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur Audit terbuka terkait dugaan Penggelapan Dana Desa (DD) Golo Nimbung tahun tahun 2018-2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Fransiskus Salesman selaku Kepala Desa Golo Nimbung dimulai dari tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu Masyarakat Desa Golo Nimbung Flori melalui sambungan telpon pribadinya mengatakan kami menduga Fransiskus Salesman selaku Kades Golo Nimbung telah menggelapkan Dana Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Perehapan Lapisan Penetrasi (Lapen) tahun 2018-2019 yang tidak di Kerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung.

Sementara Kata Flori, untuk laporan dari Pemerintah Desa Golo Nimbung segala pembangunan di tingkat Desa tuntas tetapi pada kenyataannya dari hasil bukti fisik di desa tidak ada sama sekali bahkan bukti fisik tidak ada.

Lebih anehnya lagi semua ungkap Flori, semua Proyek dan tidak dipasang papan informasi, bahkan Papan informasi APBDes tidak dipasang baik di kantor Desa maupun di tempat umum.

Sehingga ucap Flori, kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa nominal anggaran proyek fisik yang dieksekusi setiap tahun anggarannya.

“2018 lanjut 2019 ada perehapan rabat di dua jalur dengan TPT tidak jelas, yang muat material adik saya punya otto sendiri,” jelas Flori.

Flori juga menuturkan bukan hanya terkait pengerjaan Lapen dan TPT tetapi ada juga proyek lain seperti rumah bantuan tidak layak huni ada dua puluh (20) unit rumah dengan anggaran Rp10.000.000 (Sepuluh Juta), karena dipotong pajak jumlah yang diterima masyarakat hanya Rp7.500.000,00 (tujuh juta limah ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Kejari Manggarai Tetapkan Tersangka Korupsi PT. MMI Manggarai, Direktur CV. Patrada Ditahan

Namun jumlah tersebut jelas Flori, Masyarakat tidak menerima uang secara tunai tetapi keluarga penerima manfaat menerima uang tersebut dalam bentuk Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga tidak semua mendapat Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material, tetapi ada yang cuman menerima uang tunai dengan nominal yang bervariasi setiap KPM.

Lanjut jelas Flori, masyarakat penerima bantuan rumah layak huni ada yang hanya dapat uang sebesar Rp3.000.000 (tiga juta) dan ada yang hanya dapat sebesar Rp2.000.000 (dua juta) dan ada juga yang dapat Rp4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu) tidak sesuai dengan anggaran yang pemdes Golo Nimbung sampaikan yaitu Rp7.500.000 (tujuh juta limah ratus ribu).

“Untuk 20 unit rumah itu adik saya punya otto juga yang muat material tetapi tidak lengkap,” tutur Flori.

Flori menjelaskan, Kalau kita menghitung menggunakan kalkulator normal anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung Tahun Anggaran 2018 untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Rp200.000.000-, (Dua Ratus Juta Rupiah).

“Adek saya berani membongkar kasus di desa Golo Nimbung karena saya punya istri juga BPD adek, sehingga saya tau persis seperti apa persoalan di desa adek,” terang Flori.

Flori juga menjelaskan selama tiga tahun istrinya menjabat BPD, dirinya menjelaskan tidak pernah memegang salinan APBDes tetapi ada catatan khusus dari istrinya dalam buku hariannya.

“Selama tiga tahun saya punya istri menjabat tidak diberikan salinan APBDes oleh pemerintah desa adek, tetapi istri saya punya catan pribadi terkait hasil pertemuan,” imbuhnya.

Terkait pencalonan periode ketiga dari mantan kades Fransiskus Salesman ada pengakuan dari PJs ada kongkalikong sehingga dikeluarkan rekomendasi pencalonan periode ketiga.

“Pengakuan dari PJs, ada pembagian uang dan kongkalikong dengan pihak tertentu. Mantan kades diminta untuk membayar yang tunggak pembangunan fisik kemarin tetapi sampai saat ini belum dibayar,” jelas Flori.

Flori juga menuturkan pada tahun 2023 ada dua unit pompanisasi air dengan Anggaran Rp190.000.000 (Seratus Sembilan puluh juta). Sementara pengakuan dari mantan kades dirinya akan mengalihkan pompanisasi air untuk pakai tenaga meteran tetapi tidak ada realisasinya.

“Pengakuan dari mantan kades Fransiskus Salesman, akan mengalihkan dari pompanisasi air hingga pakai tenaga meteran tetapi sampai saat ini Air tidak jalan,” ucap Flori.

Flori mengakui bahwa ia yang bertanggung jawab pengadaan material karena ia punya mobil tetapi begitu material suda di lokasi semua malah tidak dikerjakan, akhirnya material pasir buang percuma.

“Adik untuk perehapan jalan lapen itu saya sendiri yang muat material adek, tetapi sudah pendropingan material di lokasi pemdes Golo Nimbung tidak mengerjakan atau eksekusi proyek, informasi yang saya dapat saat itu uang untuk anggaran rehab lapen itu dibagi oleh mantan kades dan Kades PAW, ” jelasnya.

Sementara itu untuk pembangunan jalan tani dari kampung Pantar menuju Wejang Rana anggaran Rp180.000.000 (Seratus delapan Puluh Juta) tetapi pengejaran pembangunan jalan terputus-putus bahkan tidak dikerjakan sampai sekarang.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Gantung Diri

“Adek pengakuan dari aparat desa saat itu uang habis, begitu pengakuan mereka. Saya bertanya kenapa habis kaka? Kan suda dianggarkan kemarin. Adek jawabannya dia waktu silahkan tanya kades, dia yang pengang uang” pungkasnya.

Tak hanya Flori, Wilibrodus Bili salah satu masyarakat Desa Golo Nimbung saat ditemui media media ini, Sabtu 16 Mei 2024, pukul 14.00 Wita, dikediamannya menjelaskan bahwa terkait rumah bantuan tidak layak huni memang sejak awal tidak ada transparansi dari pemerintah desa Golo Nimbung terkait anggaran bantuan rumah tidak layak huni.

“Pak terima kasih banyak, jujur saja karena ite sudah datang bertemu kami hari ini. Untuk bantuan rumah layak huni yang saya terima hanya Lima Ret pasir dan lima batang besi beton  untuk uang saya tidak pernah pegang, ” ungkap Wili.

Wilibrodus juga menjelaskan, jujur saja untuk anggaran kami tidak tau sama sekali, informasi dari luar yang saya dapat untuk anggaran hanya Rp7.500.000.00 (tujuh juta lima ratus ribu) dan yang pegang uang waktu itu PJs Lorens Nasak dan Mantan Kades Fransiskus Salesman. Sementara itu dirinya juga mengakui sebagai masyarakat desa Golo Nimbung tidak tau berapa jumlah dana desa dalam satu tahun karena APBDes tidak dipasang di kantor desa, sehingga kami masyarakat desa Golo Nimbung menduga ada korupsi besar-besaran karena tidak keterbukaan informasi publik.

Ia menuturkan, ada juga beberapa proyek yang di eksekusi tersebut salah satunya perehapan kembali jalan rabat dari bea Cewar menuju Lonka Kaweng dengan anggaran Rp173,000.000 (Seratus tujuh puluh tiga nuta) dan tidak dikerjakan sama sekali.

“Adik untuk dana perehapan jalan rabat itu sekita kurang lebih Rp173.000.000 (Seratus tujuh puluh tiga Juta) tetapi tidak dikerjakan itu jalan rabat, ” tuturnya.

Terpisah toko masyarakat, Martinus Nikus, Juga menyampaikan bahwa dirinya tau banyak terkait penyalahgunaan anggaran dana desa Golo Nimbung karena sebelumnya dirinya perna menjabat jadi RT. Ada banyak persoalan seperti dana perehapan jalan lapen dari Golo Welu menuju kampung rongkam yang hanya sebatas pembahasan, dirinya menyampaikan bahwa kami sebagai toko masyarakat menyaksikan sendiri pendropingan material tetapi bukti fisik pengerjaan tidak di realisasi samapi sekarang.

“Perehapan jalan rabat dari kampung Golo Welu menuju kampung Rongkam tidak ada realisasi. Material ada di lokasi semua pak, tetapi untuk realisasi tidak ada sama sekali, ” tutur Martinus.

Ia juga menuturkan jalan rabat menujuh kampung rongkam hingga  menujuh postu juga tidak dikerjakan sama sekali sampai saat ini.

“Untuk Material di lokasi kami dapat lihat tetapi untuk realisasi pengerjaan lapen tidak ada sama sekali. Bahkan semen jadi batu karena tidak dikerjakan, ” kata Martinus.

Martinus juga menjelaskan, bahwa di tahun 2018-2019 dana perehapan jalan lapen dari Golo Welu menuju kampung Rongkam tidak ada realisasi pengerjaan. Dirinya juga menambahkan bahwa di tahun 2018-2019 tidak ada perubahan anggaran.

  • Bagikan