“Ada sembilan sepeda motor dan sembilan orang siswa yang mengendarainya saat konvoi tersebut dikenai tilang lantaran kondisi sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis yakni menggunakan knalpot brong,” ungkap Mantan Kapolres Alor itu.
“Apalagi, banyak dari mereka yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tambahnya.
Seusai diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Komodo Polres Manggarai Barat untuk didata dan dilakukan pembinaan. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari pelajar tersebut.
“Para orang tua siswa sudah kita panggil untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan yang tidak memiliki surat kita tahan,” jelasnya.
Kapolres Mabar juga menyebutkan, imbauan untuk tidak menggelar konvoi setelah mengikuti ujian akhir sekolah sudah digencarkan Polres Manggarai Barat dengan mendatangi setiap sekolah baik SMA maupun SMK termasuk melalui media sosial.
“Kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan konvoi atau membuat kerumunan-kerumunan yang mengganggu ketertiban umum. Termasuk sekolah dari sembilan orang siswa ini juga sudah kita datangi dan berikan imbauan,” tutur Alumni Akpol angkatan 2004 itu.
Ia pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar agar merayakan kegembiraan pasca ujian sebaiknya dilakukan dengan berkegiatan yang positif.
“Rayakan dengan kegiatan positif, bukan malah turun ke jalan untuk konvoi ataupun ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri terlebih orang lain,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









