Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nekat Konvoi Pasca Ujian Akhir Sekolah, Polisi Amankan Sembilan Orang Pelajar SMK

  • Bagikan
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengamankan beberapa orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi konvoi usai pelaksanaan ujian akhir sekolah.
Nekat Konvoi Pasca Ujian Akhir Sekolah, Polisi Amankan Sembilan Orang Pelajar SMK. (foto : isth).

“Ada sembilan sepeda motor dan sembilan orang siswa yang mengendarainya saat konvoi tersebut dikenai tilang lantaran kondisi sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis yakni menggunakan knalpot brong,” ungkap Mantan Kapolres Alor itu.

“Apalagi, banyak dari mereka yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tambahnya.

Seusai diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Komodo Polres Manggarai Barat untuk didata dan dilakukan pembinaan. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari pelajar tersebut.

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi

“Para orang tua siswa sudah kita panggil untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan yang tidak memiliki surat kita tahan,” jelasnya.

Kapolres Mabar juga menyebutkan, imbauan untuk tidak menggelar konvoi setelah mengikuti ujian akhir sekolah sudah digencarkan Polres Manggarai Barat dengan mendatangi setiap sekolah baik SMA maupun SMK termasuk melalui media sosial.

“Kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan konvoi atau membuat kerumunan-kerumunan yang mengganggu ketertiban umum. Termasuk sekolah dari sembilan orang siswa ini juga sudah kita datangi dan berikan imbauan,” tutur Alumni Akpol angkatan 2004 itu.

Baca Juga :  Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak

Ia pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar agar merayakan kegembiraan pasca ujian sebaiknya dilakukan dengan berkegiatan yang positif.

“Rayakan dengan kegiatan positif, bukan malah turun ke jalan untuk konvoi ataupun ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri terlebih orang lain,” pungkasnya. **

  • Bagikan