“Kita harus bergerak bersama. Pemerintah kecamatan, kepolisian, pemerintah desa dan seluruh unsur terkait harus saling memberikan informasi mengenai kondisi masyarakat di lapangan,” kata Marianto.
Ia menambahkan, pendataan menjadi salah satu hal penting dalam proses penanganan pascabencana. Data yang akurat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara jelas dan penyaluran bantuan, apabila diperlukan, dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami meminta seluruh jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk terus memantau masyarakat. Jika ditemukan warga yang membutuhkan bantuan atau terdapat kerusakan akibat gempa, segera dilaporkan sehingga bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain membahas kondisi masyarakat, koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana susulan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama terhadap bangunan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat terus memberikan informasi yang menenangkan kepada masyarakat. Kehadiran posko bencana menjadi salah satu pusat koordinasi untuk menghimpun informasi sekaligus mempermudah komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Kapolsek Komodo kembali mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan aparat.
“Yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, saling membantu dan segera melaporkan apabila ada kejadian yang membutuhkan penanganan,” pungkasnya.
Koordinasi antara Polsek Komodo dan Pemerintah Kecamatan Komodo ini diharapkan dapat memperkuat sistem penanganan pascabencana sekaligus memastikan masyarakat tidak merasa sendiri dalam menghadapi dampak gempa.
Dengan sinergi seluruh pihak, proses pemantauan, pendataan, pelayanan serta penanganan masyarakat terdampak di wilayah Kecamatan Komodo diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi dan tepat sasaran. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









