Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dalam pernyataannya kepada media ini pada Minggu, 25 Agustus 2024.
“Kami telah menerima surat pemberitahuan dari bakal pasangan calon, Edi Endi dan Dokter Weng,” kata Ferdiano.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran resmi pasangan ini direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 07.00 WITA.
“Surat pemberitahuan yang kami terima menginformasikan bahwa pasangan Edi-Weng akan melakukan pendaftaran secara resmi pada tanggal 29 Agustus pukul 07.00 WITA,” jelas Ferdiano, mantan Wartawan Vox NTT itu. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









