Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Pembunuhan di Rumah Gedang Palit Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260127 WA0272
Dua Pelaku Pembunuhan di Rumah Gedang Palit Ditetapkan Sebagai Tersangka. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Suasana tenang di Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah mencekam pada Senin malam (20/1/2026) lalu.

Sebuah perselisihan keluarga yang bermula dari ancaman berakhir dengan tragedi hilangnya nyawa di dalam Rumah Adat Gendang Palit.

Rumah Adat Gendang Palit, yang seharusnya menjadi simbol perlindungan dan kekeluargaan, malam itu justru menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa MJ (55).

Peristiwa pilu ini bermula dari Pulau Dewata. Tiga bersaudara, YI (18), BM (24), dan PS (21), yang sedang mengadu nasib di Bali, menerima kabar yang membakar kuping melalui sambungan telepon. Seorang kerabat mengabarkan bahwa ayah kandung mereka, YA (62), tengah diintimidasi secara hebat oleh korban, MJ.

“Kabarnya, korban memaksa ayah mereka untuk berlutut memohon maaf di tengah perselisihan itu. Hal inilah yang diduga memicu kemarahan besar ketiga bersaudara tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. dalam keterangannya, Selasa (27/1) siang.

Baca Juga :  Mafia Pupuk Subsidi Menggila di Welak, Doroteus Menduga Distributor Lindungi Pengecer dan Penjual Liar

AKP Lufthi menjelaskan usai mendengar kabar tersebut, tanpa pikir panjang, ketiga pemuda ini langsung memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Labuan Bajo.

Setibanya di Bandara Internasional Komodo pukul 17.30 Wita, mereka langsung memacu kendaraan menempuh perjalanan darat selama empat jam menuju Desa Compang.

Setibanya di lokasi pada pukul 21.30 Wita, aroma ketegangan sudah terasa. Upaya mediasi yang awalnya diharapkan bisa mendinginkan suasana justru menjadi bumerang.

BM (24) sempat mencoba berdiskusi dengan korban sekitar satu jam setelah kedatangan mereka, namun api amarah MJ rupanya sudah terlanjur menyala.

Baca Juga :  Bupati Mabar Ajak 1.308 PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Etos Kerja dan Peduli Lingkungan

“Korban MJ diduga menyerang ketiga bersaudara tersebut menggunakan sebilah parang. PS (21) menjadi orang pertama yang terkena serangan; ia mencoba menangkis sabetan parang dengan tangan kosong hingga menderita luka robek serius di tangan kirinya,” jelasnya.

Melihat saudara mereka bersimbah darah, YI (18) dan BM (24) gelap mata. Mereka berlari keluar rumah, menyambar potongan kayu, dan merangsek kembali ke dalam rumah adat. Perkelahian maut tak terelakkan.

Hantaman kayu dari YI tepat mengenai tangan korban, membuat parang yang digenggam MJ terlepas dan jatuh ke lantai papan. Secepat kilat, YI mengambil alih senjata tajam tersebut.

  • Bagikan