“Ingat, desa hanya mengusulkan data, bukan sebagai penentu atau verifikator. Apakah usulan itu diterima atau tidak, itu menjadi kewenangan Dinas Sosial,” tambahnya.
Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka secara langsung. Salah satu perwakilan masyarakat menyatakan rasa syukurnya karena rapat ini digelar secara terbuka.
“Baru kali ini kami diundang secara terbuka untuk mengusulkan bantuan. Kami berterima kasih kepada Pak Kades yang selalu merespons keluhan kami sebagai masyarakat,” kata salah seorang warga.
Ketua BPD dan anggota BPD Desa Orong juga turut hadir dalam pertemuan ini. Mereka menyatakan dukungannya terhadap langkah PemDes dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Harapan besar muncul dari masyarakat Desa Orong agar data yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas di tingkat pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan tahun ini, semua keluhan dan masukan masyarakat bisa terjawab,” tutup Stefanus Hadur.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah penting untuk menyelesaikan masalah bantuan sosial, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Desa Orong. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









