“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, tertib, dan tepat waktu. Capaian ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh perangkat daerah—khususnya Badan Keuangan Daerah, Dinas PMD, para camat, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang bekerja profesional,” ujar Bupati Simplisius.
Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan moral untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Ke depan, Pemkab Nagekeo akan terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan disiplin administrasi. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Simplisius menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan kerja sama yang telah terjalin erat dengan KPPN Ende, dan berharap kedepannya sinergitas terus terjaga.
Pencapaian ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada percepatan pembangunan masyarakat,”pungkas Bupati Simplisius. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









