Insiden ini terjadi pada Kamis siang, 29 Agustus 2024, di depan kantor PUPR, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memverifikasi laporan terkait pemukulan tersebut.
“Kami akan memeriksa laporan yang masuk untuk memastikan apakah korban sudah membuat laporan resmi. Proses penyelidikan akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” jelas AKBP Christian pada Minggu sore, 31 Agustus 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Polres Manggarai barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









