Randi Bria, seorang mahasiswa asal Malaka di Kupang, mengungkapkan dukungannya terhadap paket SN-FBN. Menurutnya, paket ini menciptakan suasana politik yang damai dan santun.
“Paket ini tidak hanya menjaga hubungan baik dengan lawan politik, tetapi juga menunjukkan sikap hormat terhadap semua partai politik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 13 Juli 2024.
Weni Seran, seorang aktivis asal Malaka yang kini menempuh pendidikan di Unimor Kefa, menilai dukungan dari pasangan istri bagi calon pemimpin sangat penting.
“Paket SN-FBN mendapatkan dukungan penuh dari istri masing-masing, yang merupakan indikasi positif bagi keberhasilan pemerintahan mereka nanti,” katanya.
Dukungan dari Warga
Maria Seuk, seorang ibu rumah tangga dari Desa Lakulo, menyatakan dukungannya untuk Simon Nahak dan Felix Bere Nahak.
“Keduanya sangat cocok dan serasi. Simon Nahak sudah terbukti sebagai bupati yang baik, dan Felix Bere Nahak memiliki latar belakang yang kuat sebagai aktivis,” ungkap Maria pada 22 Juni 2024.
Bernadus, warga desa Lamudur, juga mengungkapkan rasa simpati terhadap pasangan SN-FBN.
“Saya percaya mereka akan mampu mendengar aspirasi rakyat dan bekerja dengan tulus untuk membangun Malaka,” kata Bernadus.
Sebagai tambahan, ratusan mahasiswa Malaka yang menempuh pendidikan tinggi di Kupang juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap paket SN-FBN.
Mereka berkomitmen untuk memenangkan Simon Nahak dan Felix Bere Nahak dalam Pilkada Malaka 2024.
Dengan dukungan yang luas dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari kaum muda, mahasiswa, hingga warga biasa, paket Simon Nahak – Felix Bere Nahak tampaknya siap untuk menghadapi Pilkada Malaka 2024 dengan penuh percaya diri. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









