RUTENG, NTTNEWS.NET – Polemik hebat terjadi di Kabupaten Manggarai dengan pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) yang telah menjadi sorotan tajam di berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan, respons dari Kementerian Kesehatan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi NTT telah memperkuat kompleksitas polemik ini.
Sorotan terhadap polemik pemecatan ini semakin terang karena 249 nakes telah mengalami keterlambatan pembayaran sejak Januari 2024 dan diputuskan secara sepihak oleh Bupati Hery GL Nabit.
Respons dari aktivis Lorens Logam juga menguatkan bahwa kebijakan ini harus menjadi bahan evaluasi serius oleh lembaga legislatif.
Lorens Logam, seorang aktivis vokal yang selalu menyoroti kebijakan publik, menekankan pentingnya Lembaga DPRD untuk menggunakan hak interpelasi sebagai instrumen untuk menyoroti arah dan basis kebijakan Bupati terkait pemecatan 249 nakes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









