Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Mabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dermaga Gua Rangko ke Kejari

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250922 122813
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya. (foto : isth).

“Minggu ini akan dilakukan penyerahan berkas kembali ke Kejari. Dan pengiriman ini bukan pemenuhan P-19, tetapi penyerahan kembali berkas yang sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.

Sebagai langkah penegakan hukum, Polres Manggarai Barat juga telah melakukan pemblokiran terhadap aset para tersangka.

“Upaya terakhir yang kami lakukan adalah pemblokiran aset milik tersangka. Nantinya setelah proses sidang, aset-aset tersebut akan disita oleh jaksa untuk mengganti kerugian negara,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Mano Turun Langsung Layani Korban Gempa, Pantau Warga hingga Salurkan Sembako

Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Terkait potensi penambahan tersangka, khususnya apakah melibatkan pihak dinas pengguna anggaran, kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Kami akan cek lagi secara detail,” ujarnya.

Baca Juga :  PKB Bergerak di Tengah Duka Gempa, Hans Rumat Salurkan Bantuan untuk Warga Bea Waek, Endang Apresiasi!

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Manggarai Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas.

“Kami berharap proses penanganan kasus ini dapat segera rampung dan cepat mendapat status P-21 agar bisa segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” pungkasnya. **

  • Bagikan