“Sekarang ini, saya lagi semangat-semangatnya belajar bahasa Rusia dan Jerman karena banyak bertemu ‘bule’ dari sana,” ujarnya dengan nada riang.
Sebelum dimutasi ke Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai Barat, penugasannya di Satuan Pam Obvit telah menempatkannya di garis depan. Dalam seminggu, ia bisa menangani tiga hingga empat pengaduan dari wisatawan asing, mulai dari kehilangan dokumen, tindakan kriminal, hingga hal-hal yang tidak terduga.
“Bahkan saya pernah membantu menyelesaikan masalah percintaan wisatawan asing yang datang mengadu, dan pernah juga menyelesaikan permasalahan 32 wisatawan dalam sehari,” ceritanya.
Bagi Ningsi, kemampuan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bentuk pelayanan prima. Ia sadar bahwa saat ia berbicara dengan turis asing, ia sedang membawa citra Polri dan wajah Indonesia di mata dunia.
“Bagi mereka, polisi mempunyai akses untuk segala jenis informasi. Jadi kita harus siap dengan segudang pengetahuan, mulai dari alamat, kearifan lokal, hingga solusi pemecahan masalah sekecil apa pun,” ungkap Polwan yang masuk Polri melalui jalur Talent Scouting Academic ini.
Pengembangan bakatnya pun mendapat dukungan penuh dari institusi melalui Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri, di mana ia berhasil meraih peringkat ke-2 di Kelas Pariwisata.
Di akhir percakapan, Ningsi mengutip sebuah pepatah yang menjadi filosofi hidupnya: “The more languages you know, the more doors you open. But English opens the most.” (Semakin banyak bahasa yang Anda ketahui, semakin banyak pintu yang terbuka. Namun bahasa Inggris membuka pintu paling banyak).
Melihat rasa puas dan haru dari wisatawan yang ia bantu adalah upah yang tak ternilai bagi Ningsi.
“Keberhasilan sebagai pelayan masyarakat adalah melihat rasa bahagia atas pelayanan yang diberikan. That’s why I’m very proud to be a Police Woman!” pungkasnya penuh semangat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









