LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dua unit portal yang menutup akses jalan di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dibongkar oleh sekelompok warga pada Jumat (31/1/2025).
Fransiskus Subur, Rudi Sembiring, dan beberapa warga lainnya melakukan aksi pembongkaran tersebut. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat dan diliput oleh stasiun TV swasta nasional, iNewsTV dan beberapa media online.
Dalam siarannya, iNewsTV menampilkan pernyataan dari pihak yang membongkar portal. Mereka menyebut bahwa portal tersebut menghalangi akses warga ke rumah mereka.
Selain itu, Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring menuduh Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso, sebagai mafia tanah di wilayah tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Vinsensius Taso langsung memberikan klarifikasi di lokasi pembongkaran pada Senin siang (3/2/2025).
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring melalui iNewsTV adalah berita bohong.
“Itu tidak benar. Tuduhan bahwa saya mafia tanah adalah fitnah. Saya pastikan bahwa portal ini dipasang di atas tanah pribadi Blasius Aman, bukan di jalan umum,” tegas Vinsensius.
Ia menjelaskan bahwa portal tersebut didirikan oleh pemilik lahan, Blasius Aman, yang merupakan ahli waris dari Dance Turuk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









