LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman di Dinas Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Arnoldus Ano, memberikan pernyataan tegas terkait program yang dijalankan oleh Organisasi Pertiwi Manggarai barat (OPMB).
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dokumen legalitas resmi dari organisasi tersebut, yang diwakili oleh Ibu Maria.
“Sebenarnya, saya tidak perlu mengetahui lebih lanjut tentang Organisasi Pertiwi karena mereka tidak pernah memberikan legalitas kepada kami,” ujar Arnold saat dikonfirmasi media ini pada Senin (27/01/2025).
Arnold menjelaskan bahwa pada tahun 2024, perwakilan Organisasi Pertiwi pernah datang dan menyampaikan rencana untuk mengusulkan pembangunan rumah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan, bukan lagi rumah tidak layak huni (RTLH).
“Saya katakan, silakan saja mengajukan proposal, karena itu adalah hak masyarakat. Namun, saya tidak mengetahui ke mana arah dari proposal tersebut setelah diajukan,” jelasnya.
Menurut Arnold, prosedur pemerintah terkait program pembangunan atau bantuan sangat jelas dan terstruktur, baik di tingkat pusat maupun daerah. Semua program harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.
“Sampai saat ini, program dari Organisasi Pertiwi tidak pernah dikonfirmasi oleh balai perumahan provinsi untuk tahun 2024. Jadi, kami tidak bisa menganggap mereka bagian dari program resmi pemerintah,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









