Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Program OPMB Tidak Sesuai Prosedur, Dinas Cipta Karya dan Kawasan Permukiman Angkat Bicara

  • Bagikan
IMG 20250127 134313
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman di Dinas Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Arnoldus Ano. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman di Dinas Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Arnoldus Ano, memberikan pernyataan tegas terkait program yang dijalankan oleh Organisasi Pertiwi Manggarai barat (OPMB).

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dokumen legalitas resmi dari organisasi tersebut, yang diwakili oleh Ibu Maria.

“Sebenarnya, saya tidak perlu mengetahui lebih lanjut tentang Organisasi Pertiwi karena mereka tidak pernah memberikan legalitas kepada kami,” ujar Arnold saat dikonfirmasi media ini pada Senin (27/01/2025).

Baca Juga :  Diduga Tolak Pasien, Direktur RS Siloam Labuan Bajo Malah Blokir WhatsApp Wartawan

Arnold menjelaskan bahwa pada tahun 2024, perwakilan Organisasi Pertiwi pernah datang dan menyampaikan rencana untuk mengusulkan pembangunan rumah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan, bukan lagi rumah tidak layak huni (RTLH).

“Saya katakan, silakan saja mengajukan proposal, karena itu adalah hak masyarakat. Namun, saya tidak mengetahui ke mana arah dari proposal tersebut setelah diajukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Golo Mori Diperiksa Maraton oleh Penyidik Polda NTT, Ada Apa?

Menurut Arnold, prosedur pemerintah terkait program pembangunan atau bantuan sangat jelas dan terstruktur, baik di tingkat pusat maupun daerah. Semua program harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.

“Sampai saat ini, program dari Organisasi Pertiwi tidak pernah dikonfirmasi oleh balai perumahan provinsi untuk tahun 2024. Jadi, kami tidak bisa menganggap mereka bagian dari program resmi pemerintah,” tambahnya.

  • Bagikan