LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat dan memantik keresahan petani di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejumlah petani mengaku sangat dirugikan, terlebih saat ini memasuki musim tanam yang menjadi momentum krusial bagi keberlangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Keluhan para petani tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST.
Ia menegaskan bahwa persoalan mahalnya harga pupuk bersubsidi bukan hanya terjadi di Kecamatan Welak, melainkan juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Manggarai Barat.
“Masalah pupuk bersubsidi ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Welak saja, tetapi juga di beberapa tempat lain. Karena itu saya menegaskan agar distributor pupuk di Manggarai Barat betul-betul turun langsung ke lapangan untuk mengecek pendistribusian pupuk subsidi kepada masyarakat petani,” tegas Benediktus Nurdin kepada NTTNEWS.NET pada Sabtu (7/1/2026).
Menurut Beni Nurdin, distributor pupuk memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh pengecer yang bermitra menjalankan distribusi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik dari sisi mekanisme penyaluran maupun harga jual pupuk subsidi jenis NPK maupun Urea.
“Distributor harus secepat mungkin melakukan pengecekan kepada seluruh pengecer yang telah bermitra. Soal harga juga harus benar-benar sesuai aturan. Kalau sampai harga pupuk tembus Rp250 ribu per paket, itu sudah sangat tidak wajar karena jelas-jelas berada di atas HET,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti maraknya praktik penjualan pupuk subsidi oleh penjual liar yang tidak memiliki izin resmi sebagai pengecer. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya harga pupuk subsidi di lapangan.
“Pihak distributor harus segera memberhentikan penyaluran pupuk melalui penjual liar. Jangan dibiarkan ada pihak yang dengan bebas menaikkan harga pupuk subsidi untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Manggarai Barat juga mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk segera bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan kenaikan harga pupuk subsidi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









