“Saya mendesak pemerintah melalui Dinas Pertanian agar segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dan meminta klarifikasi. Pupuk subsidi ini kenapa harganya dibuat terjangkau? Karena memang tujuannya untuk membantu masyarakat petani,” tegas Beni.
Ia menilai, kenaikan harga pupuk subsidi justru bertolak belakang dengan tujuan awal kebijakan pemerintah. Di tengah musim tanam seperti sekarang, mahalnya harga pupuk akan semakin mempersulit petani dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian.
“Jangan justru mempersulit petani, apalagi sekarang ini sedang musim tanam. Kalau harga pupuk subsidi sangat mahal, bagaimana masyarakat bisa membelinya? Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” lanjutnya.
Beni Nurdin juga menekankan pentingnya pendistribusian pupuk subsidi yang tepat sasaran dan tepat harga. Ia mengingatkan agar para pengecer tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.
“Pengecer harus benar-benar mendistribusikan pupuk subsidi secara tepat sasaran dan dengan harga terjangkau. Jangan menaikkan harga untuk kepentingan pribadi, karena pupuk subsidi ini berada di bawah pengawasan pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, melainkan harus melalui pengecer resmi yang telah menjadi mitra distributor pupuk di Manggarai Barat dan PT Pupuk Indonesia.
“Kalau bisa, pupuk subsidi jangan diperjualbelikan secara bebas. Harus melalui pengecer resmi yang sudah bermitra dengan distributor dan Pupuk Indonesia,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Manggarai Barat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani menyampaikan keluhan dan membuka dugaan praktik tidak sehat dalam distribusi pupuk subsidi.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang dengan berani mengungkapkan persoalan ini. Dengan begitu, praktik-praktik yang diduga dilakukan secara terstruktur atau seperti mafia pupuk subsidi untuk kepentingan pribadi bisa terbongkar,” pungkas Benediktus Nurdin.
Kasus dugaan mahalnya harga pupuk subsidi ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi melindungi hak-hak petani serta menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









