LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh anggota KPPS hingga PPK Kecamatan Solor Timur dalam Pilpres dan Pileg yang telah berlangsung pada 14 Frebuari 2024 lalu.
Menurut Yeremias Ola Arang, salah satu saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Salah satu temuanya yaitu terdapat ratusan pemilih di TPS 04, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur yang tidak membubuhkan tanda tangan daftar hadir setelah menggunakan hak pilihnya.
“Selain itu pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak diberikan tinta pada jari tangan sebagai tanda bahwa pemilih tersebut telah memberikan hak suaranya di TPS,” ujarnya kepada Wartawan. Sabtu (24/02/202).
Menurut Yeremias, temuan kejanggalan dalam pemilu itu telah dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Solor timur, sehingga Panwaslu merekomendasikan kepada PPK untuk membuka kembali kotak suara pada saat rapat pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Solor Timur guna memastikan hal tersebut pada Jumad 23 Frebuari 2024 kemarin.
Alhasil kata Yeremias, ketika kotak suara dibuka oleh PPK Solor Timur, ditemukan sejumlah nama pemilih yang telah menggunakan hak pilih di TPS 04 Desa Watobuku namun tidak membubuhkan tanda tangan didalam daftar hadir pemilih.
“Setelah dibuka teryata benar, banyak sekali bahkan hingga ratusan orang pemilih yang tidak membubuhkan tanda tangan setelah memberikan hak suaranya di TPS,” sebut Yeremias.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









