Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Saksi PKB dan PDIP Temukan Sejumlah Kejangggalan Dalam Pemilu Serentak 2024

  • Bagikan
Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh anggota KPPS hingga PPK Kecamatan Solor Timur dalam Pilpres dan Pileg yang telah berlangsung pada 14 Frebuari 2024 lalu.
Saksi PKB dan PDIP Temukan Sejumlah Kejangggalan Dalam Pemilu Serentak 2024. (foto : isth).

LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh anggota KPPS hingga PPK Kecamatan Solor Timur dalam Pilpres dan Pileg yang telah berlangsung pada 14 Frebuari 2024 lalu.

Menurut Yeremias Ola Arang, salah satu saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Salah satu temuanya yaitu terdapat ratusan pemilih di TPS 04, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur yang tidak membubuhkan tanda tangan daftar hadir setelah menggunakan hak pilihnya.

“Selain itu pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak diberikan tinta pada jari tangan sebagai tanda bahwa pemilih tersebut telah memberikan hak suaranya di TPS,” ujarnya kepada Wartawan. Sabtu (24/02/202).

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Menurut Yeremias, temuan kejanggalan dalam pemilu itu telah dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Solor timur, sehingga Panwaslu merekomendasikan kepada PPK untuk membuka kembali kotak suara pada saat rapat pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Solor Timur guna memastikan hal tersebut pada Jumad 23 Frebuari 2024 kemarin.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Alhasil kata Yeremias, ketika kotak suara dibuka oleh PPK Solor Timur, ditemukan sejumlah nama pemilih yang telah menggunakan hak pilih di TPS 04 Desa Watobuku namun tidak membubuhkan tanda tangan didalam daftar hadir pemilih.

“Setelah dibuka teryata benar, banyak sekali bahkan hingga ratusan orang pemilih yang tidak membubuhkan tanda tangan setelah memberikan hak suaranya di TPS,” sebut Yeremias.

  • Bagikan