Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Saksi PKB dan PDIP Temukan Sejumlah Kejangggalan Dalam Pemilu Serentak 2024

  • Bagikan
Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh anggota KPPS hingga PPK Kecamatan Solor Timur dalam Pilpres dan Pileg yang telah berlangsung pada 14 Frebuari 2024 lalu.
Saksi PKB dan PDIP Temukan Sejumlah Kejangggalan Dalam Pemilu Serentak 2024. (foto : isth).

Lebih lanjut kata dia, Ketua dan anggota PPK Solor Timur juga tidak mengizinkan para saksi untuk mendokumentasikan proses pembukaan kotak suara ulang saat itu, kecuali anggota Panwaslu.

“Lebih mengherankan lagi kami saksi tidak diizikan untuk mendokumentasikan proses pembukaan kotak suara itu, mereka (PPK Solor Timur) bilang yang boleh foto atau video hanya anggota Panwaslu Kecamatan,” tutur Yeremias.

Hal senada juga diutarakan oleh Bapa Menanga S, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Solor Timur. Menurutnya pada saat pembukaan kotak suara pihaknya hanya diminta untuk mengtandatangai surat persetujuan pembukaan kotak suara namun tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi saat pembukaan kotak suara.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

“Kami hanya hadir dan memastikan bahwa benar ada pemilih yang tidak membubuhkan tanda tangan setelah mencoblos namun kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan ataupun mencatat nama-nama pemilih yang tidak tanda tangan itu,” sebut Bapa Menanga.

Pihaknya juga menyesalkan perlakuan anggota PPK Solor Timur yang selalu memotong pembicaraan para saksi ketika mengemukakan pendapat dalam pleno rekapitulasi suara saat itu.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

“Kita hadir karena diberi mandat oleh Partai, kalau ada kejanggalan kita wajib menyampaikan sehingga bisa sama-sama mencari solusinya, namun ketika kami berbicara PPK selalu saja potong pembicaraan kami. Semoga keluhaan kami ini bisa direspon dan ditanggapi oleh Bawaslu Flores Timur,” tutupnya. **(Ell)

  • Bagikan