Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sat Polairud Polres Mabar Tangkap Dua Pencuri di Kapal Yacht Wisatawan Australia

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250909 WA0083
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, Polda NTT berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di atas kapal yacht milik wisatawan mancanegara asal Australia. (Sumber foto : Humas Polres).

“Awalnya mereka mengelak, tetapi setelah ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Menurut AKP Dimas, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjala ikan di sekitar kapal yacht. Saat korban bersama keluarga melakukan snorkeling di Manta Point, kapal ditinggalkan tanpa pengawasan. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk naik dan mengambil barang-barang berharga.

“Para pelaku memanfaatkan situasi perairan yang sepi dan tidak ada penjaga di kapal. Itu yang memberi kesempatan mereka melancarkan aksinya,” terang perwira asal Jawa Timur itu.

Baca Juga :  Kepala BPN Manggarai Barat Bungkam, Sulit Dikonfirmasi, Transparansi Pelayanan Publik Dipertanyakan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah topi, satu unit gitar merek Yamaha, satu jaket, satu earphone, satu kalung platinum, dua cincin titanium berlapis berlian, dan satu senter selam. Selain itu, diamankan pula satu palu dan satu unit perahu yang digunakan pelaku.

Adapun barang bukti lain berupa lampu bawah air dan kamera bawah air diketahui telah dibuang ke laut setelah aksi pencurian.

Baca Juga :  Polda NTT Dalami Kasus KLM Putri Sakinah, Keterangan Ahli Perkuat Proses Penyidikan

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Sat Polairud Polres Manggarai Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Para terduga dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKP Dimas. **

  • Bagikan