LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, Polda NTT berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di atas kapal yacht milik wisatawan mancanegara asal Australia.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), tepatnya di Perairan Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada Jumat (5/9/2025).
Dua terduga pelaku berinisial MI (18) dan AS (17), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
“Benar, kami mengamankan dua orang pelaku pencurian di atas kapal yacht. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari nahkoda salah satu kapal wisata yang saat itu berlayar di lokasi kejadian,” kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., kepada wartawan, Selasa (9/9) pagi.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang warga negara asing berinisial GSJ (52) asal Australia, melapor kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat Polairud langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Setelah menganalisa TKP, Unit Gakkum berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan menelusuri keberadaan mereka,” jelas AKP Dimas.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tepi Pantai Desa Gorontalo pada Minggu (7/9). Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis di kawasan Pantai Luwansa, Labuan Bajo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









