LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ratusan anak muda yang tergabung dalam Panser 53 Relawan Muda Edi-Weng Kecamatan Pacar siap berjuang keras untuk memenangkan pasangan calon Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng pada 27 November 2024 mendatang.
Komitmen ini diungkapkan oleh Ketua Panser 53 Kecamatan Pacar, Pelta Mateng, dalam acara deklarasi dan pengukuhan yang berlangsung di Gendang Helung, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Pacar, pada Rabu (2/10/2024).
Pelta menjelaskan, kehadiran Panser 53 di Kecamatan Pacar bukanlah tanpa alasan.
“Kami hadir untuk memenangkan pasangan calon Edi dan Weng karena mereka telah membawa perubahan yang signifikan di Manggarai Barat. Sebagai pemuda, kita harus jujur dan mengakui kehebatan kedua sosok ini. Manggarai Barat masih memerlukan kepemimpinan mereka untuk melanjutkan pembangunan,” ungkap Pelta dengan tegas.
Alasan kuat lain yang disampaikan Pelta adalah dampak positif yang telah dirasakan masyarakat Kecamatan Pacar dari berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh Edistasius Endi dan Yulianus Weng.
“Kami sudah merasakan dampak nyata dari pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan yang sangat kami nikmati saat ini. Sejak Manggarai Barat mekar, infrastruktur jalan di Pacar sangat menderita, namun saat kepemimpinan Edi-Weng, kami bisa merasakannya. Ini tentunya berkontribusi pada perekonomian masyarakat yang semakin sejahtera,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Pelta juga menekankan bahwa Panser 53 telah terbentuk di setiap desa di Kecamatan Pacar.
“Hari ini, kami hadir dengan perwakilan dari 13 desa yang ada di Kecamatan Pacar, menunjukkan betapa solidnya dukungan kami untuk pasangan Edi-Weng,” tegasnya.
Senada dengan Pelta, Ketua Bappilu Panser 53 Pacar, Viktor Sudin, juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.