“Hubungan masyarakat sebenarnya masih baik. Kami tidak ingin persoalan ini justru berkembang menjadi konflik baru. Jangan sampai keputusan atau langkah lanjutan yang tidak dikomunikasikan dengan baik memicu ketegangan di tengah masyarakat,” katanya.
Warga tersebut meminta panitia Pilkades tingkat kabupaten bersikap objektif dalam memeriksa keberatan yang diajukan. Ia berharap keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada dokumen resmi, berita acara, daftar pemilih tetap (DPT), daftar hadir, serta hasil penghitungan suara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, persoalan DPT dan dugaan adanya pemilih yang tidak terdaftar harus diperiksa berdasarkan bukti serta catatan resmi pada saat pemungutan suara, bukan hanya berdasarkan pernyataan yang muncul setelah hasil diumumkan.
“Harapan kami, pemerintah dan panitia kabupaten mengambil keputusan secara bijaksana. Periksa semua dokumen, dengarkan keterangan para pihak, dan jangan sampai keputusan dipengaruhi tekanan atau kepentingan siapa pun,” tegasnya.
Ia juga berharap panitia tingkat kabupaten mempertimbangkan dampak sosial dari setiap keputusan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan hak para calon untuk mengajukan keberatan.
Di sisi lain, warga tersebut mengapresiasi sikap calon nomor urut 01, Yohanes Saru, yang menurut keterangannya meminta para pendukung tetap tenang dan tidak terpancing oleh pemberitaan maupun perdebatan yang berkembang.
“Pihak yang menang juga harus tetap menghormati proses. Kami berharap kedua belah pihak sama-sama menahan diri. Hak untuk mengajukan keberatan harus dihormati, tetapi masyarakat juga jangan sampai menjadi korban dari polemik yang berkepanjangan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan mereka yang memiliki pengaruh di tengah warga, seharusnya berperan sebagai penengah, bukan memperbesar perbedaan.
“Orang yang dianggap memiliki pendidikan, pengalaman, ekonomi, atau kekuasaan seharusnya menjadi contoh dan memberikan ketenangan kepada masyarakat. Kami ingin Pilkades ini diselesaikan secara bermartabat agar hubungan kekeluargaan di Desa Bangka Lewat tetap terjaga,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai keberatan pihak calon nomor urut 02, tanggapan resmi panitia Pilkades tingkat kabupaten, serta dokumen hasil penghitungan suara masih perlu dikonfirmasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









