Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seorang Sopir dari Manggarai Timur NTT Cabuli Gadis 15 Tahun Dalam Mobil

  • Bagikan
Seorang Sopir dari Manggarai Timur NTT Cabuli Gadis 15 Tahun Dalam Mobil
(foto : ilustrasi)

BORONG, NTTNEWS.NET – Untuk melampiaskan hasrat seksual, seorang sopir angkot asal Borong, Manggarai Timur, NTT, diduga nekat mencabuli seorang penumpang yang diketahui anak gadis berusia 15 tahun di dalam mobil.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh mengaku telah menerima dua laporan polisi terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yakni LP/49/IV/2024/SPKT RES.MANGGARAI DAN LP/50/IV/2024/SPKT/RES.MANGGARAI.

IPDA Made menjelaskan, kasus yang pertama persetubuhan anak dibawah umur terjadi pada Jumat 05 April 2024 sekira pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan

“Pelaku berinisial G dengan alamat Peot, kelurahan Ranaloba, kecamatan Borong, kabupaten Manggarai Timur. G diketahui bekerja sebagai seorang sopir, sementara korban berinisial FF asal Manggarai Timur.”

Kata Edwin, kejadian tersebut berawal saat korban penumpang mobil travel dari Borong menuju kota Ruteng. Setelah sampai di Ruteng, korban diajak mengantar penumpang di Cancar. Setelah kembali dari Cancar menuju Ruteng, korban disuruh duduk di kursi depan. Kemudian, pelaku langsung menyentuh paha korban.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Apresiasi Polres TTU, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Tetap Berlanjut

Meskipun korban menolak dan marah, lanjut dia, pelaku terus memaksa untuk berhubungan badan di dalam mobil.

  • Bagikan