Selain melakukan pertemuan resmi di kantor Dinas Pendidikan, rombongan juga berkesempatan melakukan school visit ke SD Negeri Jetis 1 Yogyakarta, salah satu sekolah model yang berpredikat unggul di kota tersebut.
Sekolah ini dikenal dengan praktik pengelolaan yang modern dan lingkungan belajar yang adaptif terhadap perkembangan jasa pariwisata di Kota Gudeg.
“Demi melengkapi materi stuba ini, kami diberi kesempatan untuk school visit pada SD Negeri Jetis 1. SDN ini merupakan sekolah model dan berpredikat unggul, yang cukup memberi informasi tentang implementasi pengelolaan sekolah yang modern dan beradaptasi dengan perkembangan jasa pariwisata kota Gudeg,” ungkap Yohanes Hani.
Dalam kunjungan ke SD Negeri Jetis 1, para peserta studi banding meninjau langsung proses belajar mengajar, manajemen kelas, penggunaan teknologi digital dalam pembelajaran, serta sistem evaluasi yang menekankan pada pembentukan karakter dan keterampilan abad ke-21.
Sementara itu, perwakilan dari Unika Santu Paulus Ruteng yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa hasil studi banding akan menjadi referensi empiris dalam menyempurnakan dokumen Roadmap Transformasi Pendidikan Manggarai Barat 2025–2045, khususnya dalam aspek kebijakan, tata kelola, dan inovasi pembelajaran.
Kegiatan studi banding ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan tinggi, dan instansi pendidikan di daerah lain, dalam upaya bersama mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing global di Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan semangat tersebut, Dinas PKO Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, belajar, dan bertransformasi demi masa depan pendidikan Manggarai Barat yang lebih baik dan berkelanjutan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









