Antonius Santun juga menekankan pentingnya menunggu hasil rekapitulasi hingga selesai sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU hingga tanggal 24 Februari mendatang.
“Kami ingin memberikan informasi yang transparan kepada publik, tetapi tetap menjaga dinamika di luar regulasi. Kami mengharapkan semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini dengan lapang dada, tanpa menciptakan dinamika yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, 17 Desa dan 2 Kelurahan di PPK Kecamatan Komodo diantaranya;
- Desa Warloka
- Desa Seraya Marannu,
- Desa Pasir Panjang,
- Desa Pasir Putih,
- Desa Papa Garang,
- Desa Komodo,
- Desa Watu Nggelek,
- Desa Golo Pongkor.
- Desa Compang Longgo
- Desa Tiwu nampar
- Desa Pantar
- Desa Macang tanggar
- Desa Golo Mori
- Desa Ngorang
- Desa Golo Bilas
- Desa Gorontalo
- Kelurahan Labuan Bajo
- Desa Batu Cermin
- Kelurahan Waekelambu
**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









