ENDE, NTTNEWS.NET – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ende. Senin, 3 Maret 2025.
Kedatangan PMKRI Ende guna beraudiens bersama Kejaksaan Negeri Ende terkait kasus korupsi yang belum terselesaikan di Kabupaten Ende. Ungkap Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le’u.
Mengenai dugaan adanya aroma korupsi di Lembaga DPRD Ende, Erlan Le’u menyebutkan terkait penggunaan biaya tunjangan perumahan dan biaya tunjangan transportasi yang dinilai tak sesuai dengan peruntukan.
Ketika dikonfirmasi terkait oknum anggota DPRD Ende yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Erlan Le’u menyebutkan dia adalah politisi muda yang paling hits di Kabupaten Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








