“Terkait siapa oknum anggota DPRD Ende yang terlibat dalam kasus tersebut, ya sudah pastinya, oknum anggota DPRD Ende itu yang merupakan politisi paling hits di Ende,”ujar Erlan Le’u.
Sementara perihal audiens bersama Kejari Ende, Sekjen PMKRI Cabang Ende, Wilfridus Xaverius Dala mengatakan mengenai surat sudah diantar pada hari jumat lalu.
Berdasarkan informasi dari pihak staf bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Ende bahwa senin pukul 10:00 Wita, namun usai mendatangi Kantor Kejari Ende katanya sedang melaksanakan giat.
“Jadi Terkait keperluan PMKRI Ende dengan Kejaksaan Negeri Ende untuk bersilahturahmi dan sekaligus membahas sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang belum diselesaiakan Kejari Ende. Lebih dari itu pihaknya akan menyerahkan sejumlah data kasus korupsi di Lembaga DPRD Kabupaten Ende,” tutupnya. ** (RL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









