Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Paslon Edi-Weng Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN ke Bawaslu

  • Bagikan
IMG 20241120 204305
Tim Paslon Edi-Weng Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN ke Bawaslu. (foto : isth).

Tim Paslon Edi-weng menilai bahwa tindakan Muhammad Hidayatullah bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap integritas Pilkada.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada netralitas pemerintahan jika ada ASN yang terang-terangan menunjukkan keberpihakan?” ujarnya.

Harapan kepada Bawaslu

Dalam laporannya, Tim Paslon Edi-weng meminta Bawaslu untuk segera memproses dugaan pelanggaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami percaya Bawaslu akan bertindak tegas dan profesional. Semua bukti sudah kami serahkan, dan kami berharap ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tegas Willybaldus.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

Ajakan untuk Menjaga Demokrasi

Sebagai penutup, Willybaldus mengajak semua pihak untuk menjaga integritas Pilkada Manggarai Barat 2024.

“Pilkada ini adalah pesta demokrasi, bukan ajang bagi ASN untuk berpihak. Mari kita hormati aturan dan prinsip keadilan agar Pilkada berjalan damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Laporan ini menjadi pengingat penting bahwa netralitas ASN adalah pilar utama dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan adil.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Rabu malam, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan proses kajian.

“Kami sedang proses kajian Awal, ” Ujar Frumensius. **

  • Bagikan