KUPANG, NTTNEWS.NET – Aksi seorang sopir yang mengendarai mobil tengki air dengan gaya ugal-ugalan viral di Instagram setelah diposting oleh akun @ntt.update.
Insiden ini terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan berhasil diringkus oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Kupang pada Kamis (16/5/2024) malam.
Video yang diunggah menampilkan seorang sopir yang diketahui bernama AM, bersama dengan seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Kupang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Kupang atas perilakunya yang meresahkan.
Dalam pengakuan tersebut, AM menyatakan penyesalannya atas perilaku ugal-ugalan yang telah membuat resah masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kupang atas perilaku ugal-ugalan saya. Saya menyadari telah membuat keresahan dengan mengendarai mobil tengki air dengan cara yang tidak semestinya,” ujar AM dalam video tersebut.
![Tindakan Tegas Polresta Kota Kupang Tangkap Sopir Yang Ugal-Ugalan 2 IMG 20240517 013511](https://nttnews.net/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240517_013511.jpg)
Rekaman video juga menunjukkan tindakan tegas yang diambil oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Kupang terhadap sopir tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](http://www.timorline.com/wp-content/uploads/2023/08/gnews.png)
![](http://www.timorline.com/wp-content/uploads/2023/08/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.