Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tindakan Tegas Polresta Kota Kupang Tangkap Sopir Yang Ugal-Ugalan

  • Bagikan
Aksi seorang sopir yang mengendarai mobil tengki air dengan gaya ugal-ugalan viral di Instagram setelah diposting oleh akun @ntt.update.
Tindakan Tegas Polresta Kota Kupang Tangkap Sopir Yang Ugal-Ugalan. (foto : Screenshoot Video).

Seorang anggota Lalu Lintas mengonfirmasi bahwa mereka melakukan tindakan penilangan terhadap mobil tengki air yang dikendarai secara ugal-ugalan oleh AM, serta memberikan surat tilang sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

“Kami dari Polresta Kota Kupang melakukan tindakan penilangan terhadap mobil tengki air ini karena sopirnya telah mengendarainya dengan cara yang tidak patut. Kami juga memberikan surat tilang sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan,” ungkap seorang anggota Lalu Lintas dalam video tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada AM dan agar dia tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  PILKADES Bangka Lewat Memanas! Panitia Tolak Penghitungan Ulang, 12 Suara Dipersoalkan

“Dengan memberikan sanksi ini, kami berharap sopir tersebut dapat mempertimbangkan kembali perilakunya di jalan raya demi keselamatan bersama,” tegas anggota Lalu Lintas tersebut.

Penindakan terhadap AM dilakukan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Kupang sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Baca Juga :  TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib, ” Tuturnya. **

  • Bagikan