Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
708da3b0 4ab6 11f1 a111 47ad05a5ac3c
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kamis dini hari, 7 Mei 2026. (foto : Dok. Isth).

Dari hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp108.372.880.

Komandan Lanal Labuan Bajo melalui Palaksa Lanal Labuan Bajo, Tri Yudha menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan dan pintu masuk pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan barang kena cukai ilegal,” tegas Tri Yudha pada saat konferensi pers di Mako Lanal, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga :  Bupati Edi Rotasi 15 Pejabat Mabar, Kinerja Buruk Terancam Dicopot Tiap 6 Bulan

Ia mengatakan, pengawasan di seluruh jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli bersama agar wilayah perairan Flores tetap aman dari aktivitas penyelundupan maupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda NTT Rekomendasikan SP3 Dua Tersangka Kasus Surat di Polres Manggarai Barat

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh aparat untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI AL bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja Koarmada VII. **

  • Bagikan