Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wabup Mabar Perintahkan Kadis Kesehatan Panggil Direktur RS Siloam Terkait Dugaan Penolakan Pasien

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260307 221036
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan penolakan terhadap seorang pasien asal Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng menegaskan bahwa pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo akan dipanggil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  Kongres PMKRI di Ruteng, Momentum Meneguhkan Arah Pembangunan Nasional dari Timur Indonesia

“Senin dipanggil Kadiskes,” ujar dr. Weng singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Ketika ditanya mengenai sikap pemerintah daerah terkait persoalan tersebut, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia, dr. Weng menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat akan menangani dan menyelesaikan persoalan itu.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Diduga Berasal dari Manggarai Barat

“Kadiskes yang menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Menurut dr. Weng, pengawasan terhadap seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, merupakan kewenangan Dinas Kesehatan setempat.

  • Bagikan