“Rumah sakit pemerintah maupun swasta berada di bawah pengawasan Kepala Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.
Ia pun berharap agar Dinas Kesehatan Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat dan transparan.
“Tentu harapannya Kadiskes bisa segera menyelesaikannya,” tutup dr. Weng melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, redaksi media ini telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp wartawan media ini diketahui telah diblokir oleh Adrianus Ojo sejak lama, saat redaksi melakukan konfirmasi terkait dugaan kerusakan Puskesmas Golo Mori yang baru satu tahun diresmikan.
Dalam upaya konfirmasi terkait dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, redaksi juga mengalami hal serupa. Direktur RS Siloam Labuan Bajo, dr. Theresia Nina Noviriana, M.P.H., diketahui turut memblokir nomor WhatsApp wartawan media ini.
Akibatnya, hingga berita ini dipublikasikan, pihak RS Siloam Labuan Bajo maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan pasien tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









