LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Relawan Mario-Rikar pasangan calon Bupati dan wakil bupati Manggarai Barat menyebar informasi hoax kepada publik. Sebaran informasi itu dilakukan oleh Zafran Hidayat yang menyebut bahwa ada teguran terhadap haji Salawing oleh Ikatan Haji Manggarai Barat.
Menanggapi hal itu, Haji Salawing Isahaka membantah adanya pertemuan dengan Ikatan Haji Manggarai Barat seperti yang diberitakan dibeberapa media lokal.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai, apalagi menyampaikan permintaan maaf dan khilaf terhadap yang dituding kepada saya,” ungkap Haji Salawing saat diwawancara oleh awak media ini dikediamannya di Labuan Bajo, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bahwa murni hoax dan itu sangat merugikan dirinya.
“Saya juga tadi kaget dengan berita yang beredar itu, secara pribadi dengan pemberitaan justru sangat merugikan saya dan itu murni hoax,” ucapnya.
“Untuk situasi kemarin yang menyebutkan bahwa saya membagi uang itu tidak benar dan saya juga sudah menyampaikan klarifikasi dengan video pernyataan saya,” lanjutnya.
Saya berharap agar mari kita sambut Pilkada ini dengan riang gembira, tanpa menyerang pribadi orang lain agar bisa terwujud pilkada yang aman dan damai,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan melalui beberapa media lokal bahwa Haji Salawing warga Pulau Papua Garang akhirnya meminta maaf atas tindakan yang diduga melakukan politik uang untuk mendukung Paslon nomor urut 2.
Permintaan maaf Haji Salawing itu disampaikan oleh Zafran Hidayat salah satu tokoh Muslim di Labuan Bajo.
“Dia (Haji Salawing) sudah dipanggil oleh ikatan Haji Manggarai Barat dan sudah mengatakan khilaf dari perbuatan itu. Dia mengatakan bertobat dari perbuatan itu,” ungkap Zafran dilansir dari Infolabuanbajo.com.
Kemudian media ini juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Zafran Hidayat terkait dengan pernyataan bahwa Haji Salawing dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









