Zafran Hidayat menanggapi bahwa dirinya tidak menanggap hal itu.
“Tidak Perlu di tanggapi. Saya tidak menanggapi Hal ini,” tulis Zafran Hidayat dilansir Telisik.co.id, pada Kamis (14/11).
Kemudian media ini juga menanyakan bahwa pernyataan itu sudah viral, ia menanggapi bahwa dirinya tidak peduli dengan pemberitaan itu.
“Sekali lagi saya katakan saya tidak peduli dgn berita itu semuanya,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Manggarai Barat Haji Abdul Azis membantah terkait adanya pemanggilan Haji Salawing.
“Sampai hari ini, Saya selaku Ketua Persaudaraan Haji Kabupaten Manggarai Barat tidak pernah memanggil siapapun untuk meminta klarifikasi termasuk Haji Salawing,” ungkap Haji Azis.
Ia menegaskan bahwa pernyataan dalam berita tersebut adalah pembohongan publik yang nyata.
“Terkait pemberian Ikatan Haji memanggil itu pembohongan publik yang nyata,” ucapnya.
“Saya mohonlah kepada tokoh-tokoh dalam hal pilkada ini kita harus profesional. Saat kita berada ditengah-tengah masyarakat kita harus bisa menempatkan diri. Kalau kita mengatasnamakan suatu organisasi menurut saya itu kurang etis, yang walaupun kita hadir dalam suasana kampanye dan mengatasnamakan pribadi itu sah-sah saja. Seperti Haji Salawing saya dan Haji-Haji yang lain kalau hadir dan ikut bersama Paslon itu atas nama pribadi bukan atas nama organisasi,” lanjutnya.
Menurut Haji Azis moment pesta demokrasi ini adalah menghantarkan kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat dalam Lima tahun kedepan. Siapapun calon-calon yang bisa menghadirkan kebaikan untuk masyarakat perluh didukung.
“Momen pesta demokrasi ini adalah menghantarkan kemaslahatan Manggarai Barat dalam Lima tahun kedepan. Siapapun yang menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat mari kita dukung, tentunya tetap menjaga keamanan agar pilkada tahun ini berjalan dengan lancar aman dan damai,” ucapnya **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









