Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual DKPP Copot Ketua KPU Mabar

  • Bagikan
BREAKING NEWS: Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual DKPP Cobot Ketua KPU Mabar
(Foto : ilustrasi)

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. **

 

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota TNI-AD Pukul Warga Rangko Berujung Rumah Sakit, Ini Penjelasan Dandim 1630/Manggarai Barat!
  • Bagikan