Budi menjelaskan, dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam.
“Tim akan membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” tegas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para pihak.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
KPK juga memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi perkara tersebut melalui konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilaksanakan.
“Kami akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para pihak, barang bukti yang diamankan, serta status hukum mereka dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai,” kata Budi.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah masih menjadi salah satu fokus utama penindakan lembaga antirasuah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









