Empat Legislator NTT Temui Kapolri, Perjuangkan Keadilan untuk Kompol Cosmas Kadju Gae

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250911 134627
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat menerima anggota DPR RI asal NTT (dari kiri): Melchias Mekeng, Julie Laiskodat, Ahmad Yohan, dan Umbu Kabunang di ruang kerja Kapolri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/9). Para wakil rakyat ini bertemu Kapolri untuk memperjuangkan rasa keadilan dan meneruskan aspirasi masyarakat bagi Kompol Cosmas Kadju Gae. (Foto: Isth)

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (10/9/2025) siang menyambangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kehadiran para wakil rakyat dari tanah Flobamora itu bertujuan memperjuangkan rasa keadilan bagi Kompol Cosmas Kadju Gae, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, yang baru saja dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Mereka diterima langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, para legislator menyampaikan aspirasi masyarakat NTT yang menaruh perhatian serius atas keputusan PTDH terhadap Cosmas.

Baca Juga :  Pemuda 25 Tahun Di Ende Tewas Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Adapun keempat anggota DPR RI itu adalah Melchias Markus Mekeng (Fraksi Golkar, Dapil NTT I), Ahmad Yohan (Fraksi PAN, Dapil NTT I), Julie Sutrisno Laiskodat (Fraksi NasDem, Dapil NTT I), dan Umbu Rudi Kabunang (Fraksi Golkar, Dapil NTT II).

Melchias Markus Mekeng menegaskan, pihaknya meminta Kapolri memastikan bahwa proses hukum dan disiplin yang sedang dijalani Cosmas tetap mengedepankan keadilan.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Kapolri agar proses yang sedang dijalani Kompol Cosmas dilihat secara adil dan proporsional. Ia sedang menjalankan tugas, bukan bertindak dengan kesengajaan. Apalagi ia masih punya hak hukum untuk banding bahkan peninjauan kembali,” ujar Mekeng.

Baca Juga :  PH NTTNews.net Sesalkan Intimidasi Oknum Yang Mengaku Wartawan TV One Terhadap Pemred

Hal senada disampaikan Ahmad Yohan. Menurutnya, langkah mereka menemui Kapolri adalah bentuk respon atas aspirasi masyarakat NTT.

“Banyak harapan masyarakat agar proses yang dialami Pak Cosmas diputuskan secara bijak dan adil,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, Cosmas bukan sosok sembarangan.

“Beliau adalah salah satu putra terbaik NTT yang sudah luar biasa mendedikasikan hidupnya untuk menjaga keamanan Republik ini. Bahkan, Pak Cosmas selalu berada di garda terdepan membela negara,” ungkap Ahmad.

  • Bagikan