Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Perdana Mantan Kepala Basarnas Atas Kasus Dugaan Suap Miliaran Rupiah

  • Bagikan
Sidang perdana Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Jakarta Timur, menjadi sorotan dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Sidang Perdana Mantan Kepala Basarnas Atas Kasus Dugaan Suap Sebesar Rp8,65 Miliar. (foto : isth).

Selain itu, sidang juga mengungkapkan bahwa suap diberikan atas permintaan Henri selaku Kepala Basarnas.

Harapan Roni dan Mulsunadi adalah mendapatkan kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek di masa depan.

Dari dana suap yang disebutkan dalam sidang, terdapat suap proyek pengadaan pendeteksi korban reruntuhan pada 2022 sebesar Rp1,5 miliar dari Mulsunadi.

Baca Juga :  Masak Besar MBG Diserbu Siswa, Edukasi Gizi Dikemas Lebih Menarik

Selain itu, suap senilai Rp999,7 juta juga diberikan untuk proyek serupa pada tahun 2023.

Suap-suap ini diketahui diberikan melalui Letkol Afri Budi Cahyanto, yang saat itu menjabat sebagai asisten administrasi kabasarnas.

Henri juga diduga menggunakan kepercayaan tersebut untuk pengurusan dan penggunaan uang dana komando dari beberapa rekanan, termasuk mentransfernya untuk kebutuhan dinas, sosial, dan pribadi.

Baca Juga :  Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

Menurut Oditur Militer Tinggi, perbuatan Henri bersama Afri sudah memenuhi unsur tindak pidana. **

  • Bagikan