Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Hukum CIC Apresiasi Langkah Kejagung Tindak Korupsi Tata Niaga Minyak

  • Bagikan
IMG 20250226 200623 1
Direktur Hukum DPP CIC Erles Rareral, S.H.,M.H. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Direktur Hukum DPP CIC, Erles Rareral, S.H., M.H., yang juga seorang Pengacara Internasional, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga minyak. Para tersangka saat ini telah resmi ditahan.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor minyak dan gas yang sangat strategis bagi negara,” ujar Erles dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut Erles, Kejagung telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Penyidikan ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 96 saksi dan dua ahli.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Perkuat Perlindungan Wartawan, Proses Hukum Harus Lewat Dewan Pers

Lebih lanjut, Erles menyebutkan nama-nama tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung:

1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

  • Bagikan