JAKARTA, NTTNEWS.NET – Direktur Hukum DPP CIC, Erles Rareral, S.H., M.H., yang juga seorang Pengacara Internasional, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga minyak. Para tersangka saat ini telah resmi ditahan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor minyak dan gas yang sangat strategis bagi negara,” ujar Erles dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurut Erles, Kejagung telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Penyidikan ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 96 saksi dan dua ahli.
Lebih lanjut, Erles menyebutkan nama-nama tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung:
1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Ikuti Kami
Subscribe






