BALI, NTTNEWS.NET – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Hotel Orange, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, pada Senin (20/5/2024), adalah akibat dari interaksi langsung antara sekelompok aktivis dan pihak yang meminta mereka menghentikan kegiatan.
“Ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan Hotel Orange jl hayam wuruk Denpasar, tiba-tiba di datangani dan diminta untuk menghentikan kegiatan. Menurut salah satu aktifis yang live di salah satu Medsos Facebook, mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok PGN, mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa,” jelas Kombes Pol Jansen, saat dikonfirmasi media ini melalui Whatsapp pada Selasa (21/5) sore.
Lanjut dia, bahwa perdebatan tersebut terjadi antara kedua belah pihak, dengan aktivis mengeluh bahwa kegiatan mereka tidak memiliki pemberitahuan atau izin resmi.
“Saat itu sempat terlihat adanya perdebatan di antara kedua belah pihak dan terdengar juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau ijin ke pihak yang berwenang,” tambah Kombes Pol Jansen.
Meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan kepada Kepolisian, Kombes Pol Jansen menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses penyelidikan untuk memahami akar masalah dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









