“Dalam situasi seperti ini, kami berharap kepada masyarakat Bali, agar tidak terprovokasi dan ikut membesar-besarkan kejadian tersebut. Percayakan masalah ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Kombes Pol Jansen juga menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
“Intinya, Polda Bali tidak mengetahui adanya kegiatan di Hotel Orange tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.
Situasi di Bali, menurut Kombes Pol Jansen, tetap kondusif, termasuk dalam rangkaian acara World Water Forum ke-10 tahun 2024, serta aktivitas masyarakat dan pariwisata lainnya.
“Mari bersama-sama menjaga dan mendukung serta mengsukseskan acara World Water Forum ke-10 tahun 2024 ini,” tutupnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









