JAKARTA, NTTNEWS.NET – Polri melalui Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan selebgram CC (20) karena penyalahgunaan narkotika.
Tersangka CC ditangkap bersama lima temannya berinisial AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
Dalam pemeriksaan, CC cs terbukti menggunakan narkotika melalui penyedia rokok elektrik yang mengandung cairan ganja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









