JAKARTA, NTTNEWS.NET – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki ambisi untuk maju sebagai pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, diharapkan untuk mundur dari statusnya sebagai ASN.
Pendapat ini disampaikan oleh akademisi dan pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe, yang menekankan pentingnya menunjukkan etika yang baik dalam berpolitik.
“Saya pikir memang orang yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berniat maju sebagai calon pemimpin di daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sebaiknya mundur dari statusnya sebagai ASN,” ujar Ramses di Jakarta pada Minggu (4/8/2024).
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya penting untuk menjaga integritas individu, tetapi juga untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Ramses menjelaskan bahwa calon pemimpin harus mematuhi prinsip etika politik yang tinggi.
“Kan mereka calon pemimpin sehingga harus menunjukkan contoh yang baik terkait etika dalam berpolitik,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









