BORONG, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan korupsi dana desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, kini memanas.
Masyarakat mengungkap adanya manipulasi kwitansi rumah bantuan layak huni oleh mantan Kepala Desa Fransiskus Salesman dan Bendahara Desa Herman Ajoi Haki.
Dugaan tersebut mengarah pada hilangnya sebagian dana desa.
Florianus Son, yang mewakili suara masyarakat, mengungkapkan rasa frustrasinya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









