LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Akhir-akhir ini, wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Manggarai Barat, mengalami hujan lebat yang mengakibatkan longsor, banjir, serta genangan air di berbagai tempat. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat menghimbau agar masyarakat selalu waspada dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat bepergian ke mana saja.
“Melihat situasi saat ini yang terus-menerus diguyur hujan deras, saya menghimbau agar masyarakat Manggarai Barat lebih berhati-hati. Selain itu, kita juga harus mewaspadai ancaman banjir, longsor, dan genangan air yang bisa terjadi kapan saja,” kata Weng, pada Selasa siang (21/1/2025) di ruangan kerjanya.
Selain risiko bencana alam, Weng juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama musim hujan, terutama untuk mencegah penyakit demam berdarah (DBD).
“Musim hujan ini sangat rentan bagi masyarakat terkena DBD. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. Pastikan tidak ada genangan air yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Dan jangan lupa, buang sampah di tempat yang sudah disediakan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Weng juga menyampaikan pesan khusus kepada para pengusaha hotel di Labuan Bajo.
Ia mengingatkan mereka untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar kawasan kota.
“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh pengusaha hotel di Labuan Bajo agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke selokan. Sampah yang dibuang sembarangan akan menyumbat saluran air, menyebabkan luapan air ke jalan, dan membuat genangan, seperti yang kita lihat di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo,” ujar Weng.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









