LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi damai menyambut kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada tanggal 12 April 2025.
Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan sempadan pantai, khususnya terkait pembangunan vila-vila oleh pemilik hotel di wilayah Pantai Binongko, Labuan Bajo.
“Hari ini, Kamis, 10 April 2025, kami secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Manggarai Barat. Aksi ini kami lakukan untuk meminta perhatian langsung dari Gubernur NTT,” ujar Marsel Ahang saat diwawancarai di Labuan Bajo.
Menurut Ahang, pembangunan vila yang berdiri di atas sempadan pantai tersebut telah melanggar aturan hukum karena kawasan pantai merupakan tanah milik negara dan tidak boleh diprivatisasi.
“Pantai adalah kawasan publik yang harus dijaga aksesnya untuk masyarakat umum. Tidak boleh ada upaya pengkaplingan atau penguasaan oleh pihak swasta demi kepentingan bisnis, apalagi jika dilakukan tanpa izin yang sah,” tegasnya.
Marsel juga menuding adanya keterlibatan pejabat dalam proses perizinan bangunan yang dinilai melanggar tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









