NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nagekeo menggelar Perkemahan Pramuka dengan tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, pada Selasa (12/08/2025) di Lapangan Perkemahan Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Perkemahan berlangsung selama tiga hari, mulai 12–14 Juni 2025, diawali dengan apel pembukaan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
Turut hadir Kanit Binmas Polres Nagekeo Yohanes Dhay (mewakili Kapolres Nagekeo), Ketua Kwarcab Nagekeo Drs. Imanuel Ndun, Ketua Kwaran Aesesa Yohanes Lado, Kepala Desa Labolewa Falentinus Nusa, Kamabigus, para Pembina Pramuka, serta jajaran pengurus Kwarcab Nagekeo.
Dalam amanatnya selaku pembina upacara, Wabup Gonzalo menegaskan bahwa Gerakan Pramuka bukan sekadar organisasi kepemudaan, tetapi merupakan kawah candradimuka pembentukan karakter bangsa.
“Dalam Gerakan Pramuka, nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini,” ujar Gonzalo.
Ia juga mengutip pesan Bung Karno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.
Menurutnya, melalui Pramuka akan lahir generasi penerus yang tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga siap melanjutkan perjuangan lewat karya nyata dan keteladanan.
Wabup Gonzalo pun mengajak seluruh anggota Pramuka untuk mengamalkan Tri Satya dan Dasa Dharma sebagai landasan pembentukan karakter.
“Semoga perkemahan tingkat Kwarcab Nagekeo tahun ini berjalan lancar, aman, dan memberi manfaat besar bagi kita semua,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Maria M. Petra Rosok dalam laporannya mengatakan bahwa momentum HUT Pramuka ke-64 ini menjadi ajang refleksi sekaligus aktualisasi semangat kepramukaan, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









