JAKARTA, NTTNEWS.NET – Humas Polri menyatakan jajarannya masif dalam menampik penyebaran berita bohong atau hoax yang marak terjadi pada tahun politik.
Pengawasan terhadap media ditingkatkan sebagai upaya mitigasi dini.
Selain itu, kerja sama dan koordinasi antar instansi terkait juga merupakan hal yang perlu dilakukan dengan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya hoax.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









