LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Setelah ramai diberitakan oleh sejumlah media mengenai kejelasan keberadaan kantor Sekretariat DPD NasDem Manggarai Barat, pihak partai akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui siaran pers (press release) yang diterima redaksi NTTNEWS.NET pada Sabtu siang (1/11/2025).
Dalam rilis tersebut, DPD Partai NasDem Manggarai Barat menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat mempunyai hak untuk memberikan hak jawab terhadap pemberitaan media yang kami nilai tidak sesuai fakta,” tulis pernyataan resmi DPD NasDem Manggarai Barat.
Hak jawab, lanjut pernyataan tersebut, merupakan bagian dari Kode Etik Jurnalistik yang wajib dipatuhi oleh semua wartawan dan perusahaan media. Berdasarkan Pasal 5 UU Pers, pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, media juga berkewajiban memberikan ruang hak koreksi dan hak jawab secara proporsional kepada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami menilai pemberitaan sejumlah media terkait keberadaan Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat sangat merugikan partai karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Oleh sebab itu, kami merasa perlu untuk menyampaikan hak jawab ini secara terbuka kepada publik,” demikian bunyi pernyataan itu.
DPD Partai NasDem Manggarai Barat menegaskan bahwa Sekretariat DPD NasDem tidak pernah berpindah alamat. Hingga saat ini, sekretariat resmi partai tetap berada di Cowang Dereng, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat.
Hal ini juga dibuktikan melalui kunjungan langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat, Frans Partono, ke Sekretariat DPD NasDem pada Jumat (31/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memvalidasi informasi yang sempat beredar di sejumlah media, yang menyebutkan bahwa sekretariat partai telah berpindah bahkan dianggap fiktif.
“Hari ini kami pastikan bahwa Sekretariat DPD Partai NasDem sebagaimana dokumen resmi yang ada di Kesbangpol, itu masih pada posisi yang lama yakni beralamat di Cowang Dereng,” ujar Frans Partono kepada sejumlah awak media saat berada di Sekretariat Partai NasDem Manggarai Barat.
DPD NasDem menilai bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya perpindahan alamat merupakan bentuk disinformasi yang tidak berdasar dan dapat menyesatkan publik.
Dalam bagian lain klarifikasinya, DPD NasDem Manggarai Barat juga menanggapi pemberitaan terkait penggunaan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









